Kapolda Sultra Brigjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso,SH.,MH bersama Waka Polda Sultra,dan beberapa pejabat Utama Polda Sultra melepas 10 ekor penyu hijau di Pulau Labengki, Desa Kepulauan Labengki, Konawe Utara, Kamis, 24 Nopember 2016.
Kedatangan Kapolda dan Rombongan disambut langsung Bupati Konawe Utara dan Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi,SIK.
Dir Pol Air Polda Sultra Kombes Pol Andi Anugrah,SIK mengungkapkan, penyu-penyu tersebut hasil dari penangkapan yang dilakukannya bersama anggota Tim Tindak Polair selama beberapa hari melakukan operasi wilayah perairan Sultra. Menurutnya, penyu itu adalah satwa dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk ditangkap apalagi diperjualbelikan. Pasalnya, hewan penyu di lautan saat ini tercatat terancam punah karena jumlahnya mulai sedikit, Untuk para pelaku sendiri katanya, saat ini sudah sementara mengikuti persidangan di Pengadilan.
“Sudah ada yang kami kirim di Kejaksaan untuk disidang. Sementara beberapa pelaku lain sementara tahap pemberkasan. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan atau jual beli hewan dilindungi. Mulai saat ini mari kita menjaga ekosistem laut kita agar terus terjaga,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tujuan dari pelepasan penyu ini adalah dalam rangka menjaga kelestarian satwa yang dilindungi.
“Kami berharap hewan langka ini dibiarkan berkembang. Jangan ada lagi yang mencurinya,Kita ingin semua habitat laut kita aman dari ancaman kepunahan. Semoga saja kegiatan ini memiliki nilai pembinaan dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap penjagaan ekosistem laut,”Pungkas sunarto