Kapolda Sultra Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemilik Aslinya

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025), sejumlah masyarakat hadir untuk menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang akibat tindak pidana pencurian. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Salah satu warga penerima, Rita (32), mengaku sangat bersyukur setelah sepeda motor Honda Beat miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Alhamdulillah, motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolda Sultra dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ucap Rita penuh haru.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur dan dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kepada masyarakat yang mau mengambil motornya, silahkan datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat dan bukti kepemilikannya, akan kami pinjam pakaikan selama proses penyelesaian kasus,” ujarnya.

Penyerahan barang bukti ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menjadi motivasi bagi personel Polda Sultra untuk terus bekerja secara profesional dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.