Kapolres Bombana Pimpin Penangkapan Pelaku Anirat

Tribratapoldasultra.com_Polres Bombana – Kapolres Bombana AKBP Bestari H. Harahab, S.I.K., M.T. memimpin langsung proses penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan berat di lokasi penambang emas PT. Anugrah Alam Buana Indonesia Desa Wumbubangka, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana. Jumat 21 April 2017 pukul 13.00 wita.
Kejadian tersebut berawal dari Udin (korban) dan DL (pelaku) awalnya sekitar pukul 11.00 wita sama-sama meminum miras
jenis tuak alias balo, namun sesuai keterangan warga sekitar pukul 12.30 wita Udin dan DL berkelahi, selanjutnya pelaku memberitahu warga bahwa pelaku telah menikam Udin, sehingga Udin meninggal. Akhirnya warga lari ketakutan karena pelaku masih
memegang pisau alias keris yang sudah berlumuran darah, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polres Bombana yang turun ketempat kejadian langsung menangkap pelaku dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke Rumah Sakit Umum Bombana untuk dilakukan otopsi. Hingga berita ini diturunkan polisi belum bisa menemukan pisau alias keris yang digunakan oleh pelaku penganiayaan.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polres Bombana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan  pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Tinggalkan Komentar