Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH,SIK,MM kembali mengingatkan anggotanya untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran Polri.
Hal tersebut ia sampaikan ketika memimpin apel pagi di Mapolres Bombana. Senin (9/4/2018).
Lebih lanjut AKBP Andi Adnan menyampaikan, tugas polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masdyarakat dalah tugas yang sangat mulia.
“Menjaga kamtibmas itu tugas mulia. Coba bayangkan apa jadinya kalau kita (Polri) tidak ada, tentunya setiap sendi kehidupan bermasyarakat tidak akan dapat berjalan dengan normal. Untuk itu, mari kita terus berupaya untuk meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Bombana.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Bombana sedikit menyinggung boleh tidaknya Polantas menilang pengendara yang menunggak pajak.
“Keputusan Praperadilan di Jepara yang memenangkan Satlantas Polres Jepara terkait gugatan salah satu warga yang ditilang karena menunggak pajak kendaraan, dapat menjadi Yurisprudensi bagi Polres lain untuk menilang pengendara yang pajak kendaraannya menunggak,” ujar Kapolres Bombana.
Sekedar untuk diketahui Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.