Kapolres Konawe adakan Press Konference terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Barang Elektronik di Konawe

Polres konawe mengadakan Press Konfrence dihadapan awak media lokal baik cetak maupun elektronik tentang pengungkapan dan penyelesaian kasus tindak pidana pencurian dan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Sat. Reskrim Polres Konawe, Rabu  26 Okt 2016, pukul 11.00 wita.
Kegitan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi, SIK, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Idham Syukri, S.PdI. 
Dalam Press Konfrence tersebut Kapolres Konawe berkesempatan memberikan penjelasan tentang keberhasilan Sat. Reskrim Polres Konawe dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa bulan yang lalu. 
Kapolres menuturkan Kronologis kejadian berawal korban An. Putu Kiki Sukayanti tiba di pasar Asinua dan langsung menurunkan barang dagangannya dari motor, dan yang tersisa hanya keranjang . kemudian korban pergi membeli daun bawang akan tetapi kunci motornya terlupa dan masih tergantung di motor, sesaat pada saat berbelanja diat teringat akan kunci motornya yang ketinggalan, dan dari kejauan sempat melihat kearah motor yang diparkir, karena merasa aman dan melihat mornya masih ada ditempatnya, maka korban pergi lagi mencari temannya yang kebetulan ada dipasar tersebut.
Namun sekitar 5 menit kemudian saat korban kembali ke motornya hendak pulang, alangkah kagetnya putu kiki melihat motor miliknya tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. 
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe dan Atas kejadian tersebut korban Saudari Putu Kiki Sukayanti mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,-.
Dengan kesigapan dan kerjasama personil Polres konawe yang tergabung dalam Tim gabungan Sat. Reskrim, Sat. Intelkam dan Sat. Narkoba, melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil pengembangan tersangka Muran Bin Arti yang telah mencuri motor tersebut diketahui bahwa motor curian tersebut telah dijual kepada Lel. Iksan jaya dengan harga Rp.8.000.000,- namun baru diberikan panjar sebesar Rp. 3.000.000,-, karena tersangka Muran menjanjikan akan menyerahkan surat-surat kendaraan tersebut, namun sampai diamankan Polisi tersangka tidak menyerahkan surat-surat motor tersebut. 
Kapolres Konawe dan Kasat Reskrim saling bergantian memberikan keterangan pers termasuk pengungkapan Tindak pidana pencurian lainnya dengan TKP yang berbeda yaitu pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan TKP di Desa Matahoalu Kec. Uepai Kab. Konawe, Pencurian Laptop dengan TKP Di SMPN 1 lambuya kec. Lambuya Kab. Konawe dan Puskesmas lambuya Kec. lambuya Kab. Konawe, pencurian atau Jambret HP TKP di Kel. Asinua Kec. Anggaberi Kab. Konawe dan jambret HP TKP di jalan 40 Kel. lalosabila kec. Wawotobi kab. Konawe.
Pada kesempatan itu juga dihadirkan 2 tersangka dan barang bukti termasuk beberapa motor hasil 
pengungkapan tim gabungan Polres konawe.

Tinggalkan Komentar