Bertempat di aula polres konawe, rabu (22/02), Kapolres konawe AKBP Jemi Junaidi, SIK yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jumiran, S.Sos mengadakan tatap muka dan pembentukan komunitas korban lakalantas wilayah hukum Polres konawe yang dihadiri perwakilan dari jasa raharja dan diikuti sekitar 30 orang korban kecelakaan lalulintas.
Maksud dan tujuan dibentuknya komunitas korban kecelakaan lalulintas ini adalah sebagai bentuk respon dan kepedulian polantas terhadap korban kecelakaan lalulintas dimana kebanyakan korban laka dimasyarakat tidak mendapat perhatian lebih, maka melalui kelompok komunitas korban laka lantas ini, polantas polres konawe mencoba menjalin komunikasi dengan tujuan menjadikan wadah komunitas korban lakalantas dan Dapat dijadikan sebagai corong polantas untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan penting tertib berlalulintas dijalan raya untuk menuju indonesia tertib bersatu keselamatan No 1.
Terselenggaranya kegiatan ini di prakarsai olek kasat lantas konawe dan didukung oleh bapak kapolres konawe serta bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja. Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan pemberian bingkisan oleh kapolres Konawe terhadap korban lakalantas dan keluarganya.