Kapolres Konawe ” Tidak ada Lagi Pungli “

Bertempat di aula polres konawe di adakan kegiatan sosialisasi internal Polres Konawe terkait perpres no. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Polres Konawe, senin 6 nov 2016.

Kegiatan di buka langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi, SIK yang di dampingi oleh Wakapolres konawe dan kabag ops dan diikuti oleh seluruh perwira polres konawe. 
Kegiatan tersebut sekaligus membentuk satgas-satgas-satgas internal Polres Konawe, sebelum diadakan koordinasi dan sosialisasi dengan satgas eksternal yakni pemda konawe menjadi satuan tim gabungan tentang sapu bersih pungutan liar di wilkum polres konawe
Kapolres Koonawe AKBP Jemi Junaidi, SIK mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak main-main terhadap pungutan liar (pungli).
Jika ada anggota yang tertangkap tangan melakukan pungli, Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bermain tersebut.
“Secara institusional, polisi harus segera bersih-bersih dan melakukan perbaikan. Secara mekanisme, kami akan memberdayakan pengawasan internal yang ada, yakni Propam,” AKBP Jemi Junaidi, SIK
Ia menjelaskan, penertiban terhadap pungli ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 87 tahun 2016. Untuk mendukung penuh upaya pemerintah terhadap pemberantasan pungli ini, kata Jemi, maka perlu dibentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di semua tempat pelayanan publik.
“Tidak boleh lagi ada pungli di seluruh pelayanan publik, baik itu pelayanan SIM, STNK, BPKB, bahkan SKCK. Semua sudah saya ingatkan agar jangan melakukan pungli,” kata Jemi.
Untuk di luar institusi kepolisian, lanjut Jemi, akan dilakukan pendekatan hukum.  Polisi akan melakukan berbagai sosialisasi terkait pemberantasan pungli.

Tinggalkan Komentar