“Hari ini Kapolri telah mengeluarkan ST nomor 249 tanggal 28 Mei 2020 untuk mengimplementasikan skenario kehidupan new normal dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Melalui telegram tersebut Kapolri itu menginstruksikan jajarannya untuk rutin berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pemantauan new normal. Kapolri juga menghimbau jajaran di bawahnya agar bersikap humanis saat melakukan pemantauan terkait new normal.
Kapolri meminta agar setiap Kasatwil berkoordinasi dengan TNI dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan ditempat keramaian, pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, mall dan area publik lainnya melalui imbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal.
Seperti diketahui, Presiden sudah mengumumkan wilayah-wilayah yang akan menjalankan tatanan new normal. Sebanyak empat lokasi baru akan menjalankan tatanan tersebut.