Kapolsek Basala Himbau Agar Masyarakat Tidak Terprovokasi Dengan Aliran Radikal dan Kelompok Anti Pancasila

Tribratapoldasultra.com_Polres Konsel,Perbatasan antar kabupaten Konawe Selatan dengan kabupaten Kolaka Timur (dulu Kolaka) sampai saat ini belum tuntas oleh Gubernur Sulawesi Tenggara bahkan perkaranya yang terus Direktorat Reskrim umum Polda Sulawesi Tenggara juga belum tuntas bahkan menjadi lahir waktu antara masyarakat Basala dengan masyarakat Kolaka Timur karena saling mengaku Lahan berdasarkan surat keterangan dari masing-masing pemerintah.

Selasa (18/7/2017) jam 10.15 wita, Kapolsek Basala Ipda Ejen Gunawan, SE bersama Brigadir Musta’in dan Camat Basala Tamsil, SP melaksanakan patroli diperbatasan kabupaten dengan menyusuri Desa Tombekuku, Lere, Lambandia dan Desa Tombekuku yang berbatasan dengan desa Lere Jaya Kabupaten Kolaka Timur serta Desa Iwoi Mendoro Konawe Selatan dengan Desa Atulano Kolaka Timur.

Diperbatasan kabupaten telah dibuat jalan sebagai batas kabupaten dan dua pos oleh pemerintah daerah Konawe Selatan, disisi kanan jalan telah dibuat patok beton bertuliskan Taman Nasinal (TN) dan sisi kiri jalan bertuliskan “B” yang sampai saat ini belum diketahui siapa yang memasangnya.

Setalah melaksanakan patroli, Kapolsek Basala menyambangi kepala desa Lere Yusuf dan menghimbau agar masyarakatnya tidak terprovokasi dengan aliran radikal dan kelompok anti Pancasila dan UUD 1945 serta mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan untuk mengatisipasi kerawanan-kerawanan Kamtibmas termasuk penyerobotan lahan dari kabupaten lain.

Tinggalkan Komentar