Kapolsek Wangsel Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan

tribratapoldasultra.com_Polres Wakatobi – Kapolsek Wangi-wangi Selatan (Wangsel) Ipda Juliman, S.IPem., S.H., M.H. menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan dan pengembangan (musrenbang) tingkat Kec. Wangi-Wangi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, sabtu 11 maret 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wangi-Wangi Selatan Salimudin, S.T., Danramil Wangi-Wangi, delegasi Bappeda Kab. Wakatobi,  delegasi SKPD Kab. Wakatobi, para Kades/Lurah beserta aparatnya, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat serta seluruh stakeholder.

Kegiatan musrenbang merupakan agenda tahunan kecamatan di mana warga Kec. Wangsel bertemu dan mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah daerah Kab.Wakatobi, melalui badan perencanaan daerah (Bappeda). Usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kecamatan dan bagaimana proyek-proyek pembangunan di kecamatan disusun.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Wangsel berpesan, “berkaitan dengan tugas kami sebagai aparat penegak hukum, saya mengingatkan kita semua mengenai statement lord action : Bahwa kekuasaan itu cenderung korup/disalahgunakan (abuse of power), kekuasaan yang absolut akan cenderung disalahgunakan secara absolut juga”.

Statement ini telah terbukti dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi pada berbagai lini, mulai dari pejabat yudikatif, eksekutif, legislatif termasuk aparat desa,  sehingga kejahatan korupsi di Indonesia dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Kejahatan korupsi dapat terjadi pada tahap awal kegiatan (perencanaan), tahap pelaksanaan maupun pada tahap akhir kegiatan.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan kejahatan korupsi pada tahap perencanaan, modus operandi yang paling banyak terjadi adalah dengan cara melakukan mark up harga rencana anggaran biaya (RAB) suatu kegiatan. Oleh karena itu saya mengharapkan agar perencanaan suatu kegiatan direncanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

 

Tinggalkan Komentar