
Sosialisasi ini bertujuan agar bagaimana kita mencegah kebakaran hutan dan kita ketahui bersama bahwa Kel. Nanga-Nanga ini sebagian besar wilayahnya adalah hutan untuk itu dijelaskan pula bahwa tindak pelanggaran hukum apabila hutan tersebut dibakar secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka akan dijerat dengan undang-undang tentang kehutanan, maka ditegaskan dalam kegiatan ini pentingnya sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingingkan dikemudian hari.
Dalam Operasi hari pertama Bina Karuna ini , melibatkan Kadis Kehutanan Prov. Sultra diwakili Kasubdit Pencegahan Kebakaran Hutan Ibu Murmin Amin, Kepala KPH Kawasan Hutan Gula Raya Kendari dan Konsel Edy Sudrajat.
Diakhir sosialisasi disampaikan pesan Kapolres Kendari Akbp Sigid Hariadi, S.IK. melalui Kasat Binmas Polres Kendari AKP Nurdin diminta warga yang berdomisili disekitar hutan Kel. Nanga-Nanga agar tetap menjaga hutan dengan tidak melakukan pengrusakan atau merambah hutan lindung dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing dengan cara mengaktifkan pos kamling. Bila kita atau disekitar kita mendapat gangguan keamanan, segera laporkan kepada kami atau kantor Kepolisian terdekat dan Polisi siap memberikan pelayanan selama 1 x 24 jam.