Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Iptu Ali Wardana, Kabag Sumda yang di wakili oleh Kasubbag Sarprasa Iptu Sunari. SE.MM dan Kasiwas Iptu Baharuddin di Polres kendari kamis (6/4/16), satu per satu senjata api diperiksa kelayakan dan kebersihannya.
Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati. Kasi Propam Iptu Ali Wardana mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi, SIK.
“Pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” katanya. Menurut dia, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Kendari.
Oleh sebab itu personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.”Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujar Kasi Propam.
Lebih lanjut, Kasi Propam mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota Polres kendari dalam kondisi lengkap dan layak digunakan sedangkan annggota yang belum di periksa akan di kumpulkan kembali guna di periksa kelengkapan dan kebersihan senjata apa tersebut.