Kasus Dugaan Tppu, Polda Back up Kpk Siapkan Ruang Pemeriksaan Pejabat Di Sultra

Setelah komisi pemberantasan Korupsi menetapkan gubernur sulawesi tenggara, sebagai tersangka, Polda sultra siap memback up proses pemeriksaan lanjutan beberapa pejabat pemerintah provinsi dan dua bupati terkait dugaan TPPU yang melibatkan Gubernur Sultra Nur Alam.
Hal tersebut, di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto, saat di hubungi melalui telfon selularnya, bahwasanya Polda siap membantu jika ada permintaan dari tim penyidik KPK.
“Kami siap membantu jika ada permintaan dari kpk, kami akan siapkan tempat penyidik, semuanya yang dibutuhkan KPK,”ungkapnya.
Lebih lanjut di sampaikan, kabid humas polda, apabila ada permintaan dari KPK pihaknya siap menyediakan ruang pemeriksaan, mengingat kpk saat ini tengah marathon melakukan pengumpulan alat bukti dugaan aliran dana tppu yang di duga melibatkan kepala daerah , pejabat Pemprov Sultra, dan dua bupati.
Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di empat tempat berbeda, yakni kantor gubernur, rujab gubernur, rumah pribadi gubernur dan kantor dinas pertambangan dan esdm provinsi.

Tinggalkan Komentar