Tribratanews.sultra.polri.go.id-Bertolak dari kendari menuju langara kab.konkep Team Pengadilan Konawe yang di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Konawe Hasanuddin, SH,MH yang di dampingi oleh Kapolsek Wawonii Iptu Ismail, SH beserta Anggotanya dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan setempat (Sidang Lapangan) kasus Ranah perdata sengketa Tanah Antara Polo Nusantara (Tergugat) lawan Ramli Cs (Penggugat). setempat tiba di langara kab. Konkep, kemarin hari selasa 10-07-2018 jam 10.00 wita di desa pasir putih kec.wawonii barat kab.konkep.
Kasus tersebut telah sampai pada tahap persidangan yang dimana kasus tersebut adalah kasus ranah perdata yang ditangani lansung oleh pengadilan negeri konawe.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat(sidang lapangan) kasus sengketa ranah perdata sengketa tanah tersebut berlansung karena tergugat selama persidangan tidak pernah datang dan menghadiri sidang kasus ranah perdata sengketa tanah tersebut.
“Kapolsek Wowonii Iptu Ismail,SH mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut kami sebatas pengamanan tidak lebih dan tidak kurang.
“Pengamanan tersebut di laksanakan agar mengantisipasi kegiatan warga yang akan menghalang-halangi kegiatan tersebut, 10 (sepuluh) personil Anggota saya turunkan untuk melaksanakan giat tersebut dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut kami mengedepankan sistem Humanis dan persuasif , “Alhamdulillah” pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan kondusif dan terkendali hingga kegiatan tersebut selesai dan team kembali ke kendari, tambahnya.