Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 5 Agustus 2025 — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Biro Perencanaan (Ro Rena) melaksanakan kegiatan verifikasi data dukung terkait usulan pembentukan Polisi Subsektor (Polsubsektor), pembentukan Kepolisian Sektor (Polsek) baru, serta peningkatan tipe Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Sultra.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri dalam memperkuat struktur organisasi di tingkat kewilayahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan.
Verifikasi dilakukan oleh Tim dari Mabes Polri bersama Ro Rena Polda Sultra, dan melibatkan beberapa satuan kewilayahan, termasuk Polres dan Polsek yang diusulkan untuk mengalami perubahan status. Proses ini mencakup pengecekan langsung kondisi geografis, demografis, kondisi kamtibmas, potensi kerawanan wilayah, jumlah personel, sarana dan prasarana, serta data pendukung lainnya.
Kepala Biro Perencanaan Polda Sultra, Kombes Pol Danang Widaryanti, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usulan yang diajukan memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pembentukan dan kenaikan tipe satuan kewilayahan.
“Polda Sultra mengusulkan beberapa wilayah untuk dibentuk Polsubsektor dan Polsek baru, serta beberapa Polsek untuk ditingkatkan statusnya, karena melihat perkembangan wilayah, peningkatan jumlah penduduk, serta dinamika gangguan kamtibmas yang terus berkembang,” jelas Kombes Pol Danang Widaryanto,S.I.K.
Adapun sejumlah wilayah yang menjadi fokus verifikasi meliputi kabupaten/kota dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan, daerah perbatasan, serta wilayah rawan yang membutuhkan kehadiran Polri secara lebih intensif.
Diharapkan, setelah proses verifikasi ini selesai, Mabes Polri dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga terbentuknya Polsubsektor dan Polsek baru, serta peningkatan tipe Polsek, dapat segera terwujud demi menunjang optimalisasi tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.