Sehubungan Perpres 87/2016 tentang satgas Saber pungli Polda Sultra dan menindaklanjuti instruksi Kapolda Sultra mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu yang dilakukan adalah memasang sticker Stop Pungli oleh tim saber pungli Polda Sultra,1 Nop 2016
Pemasangan Stiker diprioritaskan di Di tempat/instansi pelayanan publik antara lain Polda Sultra. Kanwil hukum Ham. Pelindo. Pelabuhan penumpang dan bongkar muat. Kantor Imigrasi. BPN. Pelayanan satu atap kota dan propinsi Sultra. Dinas pertambangan. Dishub dan kantor kecamatan kota kendari.. Dalam Stiker tertulis “Stop Pungli”
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, Polda Sultra dan jajarannya sampai kepada seluruh anggota sudah berkomitmen anti korupsi. Termasuk juga pungli yang saat ini menjadi musuh bersama dan harus disapu bersih.
“Kita tidak ingin terjadi lagi adanya praktik pungli di masyarakat, karena sekarang kita komit pada penegakan hukum. Silahkan sampaikan ke kami kalau masyarakat menemukan sesuatu yang diduga adanya praktik pungli,” tambahnya.