Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton resmi menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar Bakry) yang akan mengikuti Pilkada Buton 2017.
KPUD Kabupaten Buton menetapkan Paslon Umar – Bakry sebagai Calon Tunggal pada Pilkada 2017 mendatang yang diusung oleh tujuh partai politik (Parpol) yaitu PKB 2 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN 8 kursi, Demokrat 2 kursi, Golkar 2 kursi, dan PBB 2 kursi dengan total 20 kursi di DPRD Kabupaten Buton.
Ketua KPUD Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru, saat membacakan berita acara penetapan Paslon di salah Hotel Pasarwajo, Senin (24/10/2016), mengatakan, penetapan Paslon tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sebelumnya KPU telah meneliti dan menferivikasi baik syarat pencalonan maupun syarat calon dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Paslon yang akan mengikuti Pilkada Buton 2017.
“Dari hasil penelitian dan verifikasi terhadap dokumen Paslon Umar – Bakry telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buton 2017,”kata Alimudin didampingi empat Komisioner KPUD lainnya.
Setelah membacakan berita acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang penetapan Paslon Umar – Bakry yang dibacakan oleh Komisioner KPUD Buton, La Rusuli.Sebelum membacakan baik berita acara maupun surat keputusan penetapan Paslon Bupati Buton tersebut terlebih dahulu dilakukan Rapat Pleno Terbuka di tempat yang sama dan disaksikan oleh seluruh undangan diantaranya Pimpina Parpo pengusung, La Bakry selaku Calon Wakil Bupati Buton, Komisioner Panwaslu Buton, serta unsur Muspida lainnya.
Pada Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buton dimulai sekitar Pukul 11.00 Wita yang dihadiri Calon Wakil Bupati Buton, La Bakry,Pimpinan Parpol Pengusung,Komisioner Panwaslu Buton, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ardiansah , Komandan Kodim (Dandim) 1413 Buton, Rudi Ragil, Ketua Pengadilan Negeri Buton, Sutisna,Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun, Ketua DPRD Kota Baubau, Roslina Rahim, serta Unsur Muspida lainnya.