Lagi, Polsek Wangsel Amankan Dua Pelaku Pembawa Sajam

Tribratapoldasultra.com_Polres Wakatobi – Aparat Polsek Wangi-Wangi Selatan gencar melaksanakan giat Cipta Kondisi pada malam hari ditempat yang rawan terjadinya kriminal seperti di tempat acara yang ramai dikunjungi warga.

Ditempat acara joget yang sedang berlangsung di Lingkungan Oinantooge Kelurahan Mandati, Wakatobi. Rabu (22/3) malam hari,  Petugas Polsek Wangsel berhasil mengamankan dua orang laki-laki pelaku pembawa senjata tajam, Inisial LR, (42) tahun, warga Kaledupa Selatan dan LM, (43) tahun, warga Desa Wungka.

Masing-masing pelaku kedapatan membawa badik ditempat acara joget oleh petugas kepolisian setempat yang menjalankan tugas Cipta Kondisi, tanpa perlawanan dua pelaku tersebut di amankan ke kantor Polsek Wangi-Wangi Selatan bersama barang buktinya berupa dua bilah badik.

Untuk mempertanggung jawabkan secara hukum, masing-masing pelaku dijadikan tersangka memiliki atau membawa sajam tanpa ijin sebagaimana melanggar Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Melalui Via seluler, Kapolsek Wangi-Wangi Selatan Ipda Juliman, S.IPem, SH, MH membenarkan adanya dua warga yang diamankan oleh anggotanya karena membawa senjata tajam jenis badik ditempat keramaian dan saat ini masing-masing pelaku dan barang buktinya diamankan polsek untuk proses hukum selanjutnya, ucap Juliman.

 

Tinggalkan Komentar