Tribratapoldasultra.com_PoldaSultra – Massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara (KLPT – SULTRA) mendatangi Mapolda Sultra untuk menyampaikan unjuk rasa mereka terkait penyelesaian atas kasus penembakan yang menimpa seorang warga Desa di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.Seperti diberitakan sebelumnya, warga tersebut mengalami luka tembak yang diduga dilakukan oknum anggota aparat kepolisian ketika menghadang kapal tongkang yang memuat alat berat milik PT. GMS yang akan melakukan explorasi tambang di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menerima langsung tuntutan rekan rekan KLPT SULTRA di Media Centre PID Humas, Kamis 18 Januari 2018.
“Polda Sultra telah menangani secara serius kasus ini dan saat ini tengah ditangani oleh pihak Bid Propam Polda Sultra,” ungkap Kompol Dolfi Kumaseh.
Dalam pernyataan sikap mereka, KLPT SULTRA berharap Kapolda Sultra menangani secara serius kasus penembakan yang dialami warga Desa Tue tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan dan mendesak kepada pemerintah agar mencabut IUP PT. GMS dan menutup operasi pertambangan.