Mabuk Bersama, Rekan Digorok dan Dicincang Pakai Badik

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Nostalgia kedua remaja warga Desa Tambuha Kecamatan Watunohu  Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Ruslan (17) dan Maipal Rahman (18) berakhir berdarah pukul 22.00 wita, Rabu (28/2). Keduanya mabuk dan terlibat perkelahian yang berujung leher Maipal digorok dengan sebilah badik hingga tewas.

Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto SH, Kamis (1/3) saat di konfirmasi menjelaskan jika sebelum Ruslan menebas Maipal keduanya minum ballo bersama di rumah pria bernama Nandang di Dusun III Desa Tambuha. Namun seiring gelas tuak bergantian diteguk, keduanya terlibat selisih paham hingga saling cekcok. “Sambil minum main kartu, siapa yang kalah dia yang minum satu gelas. Saat main kartu pelaku minta diganti dulu main kartunya namun saat pulang dilarang main lagi yang mungkin saat itu tersinggung,” ujarnya.

Keduanya yang cekcok dilerai pemilik rumah hingga membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Pelaku malam itu tidak langsung  ke rumahnya melainkan  singgah di sebuah warung membeli rokok. Keduanya berpapasan di lorong jalan setempat yang tanpa tanggung-tanggung saat Korban melihat pelaku langsung menghunus parang yang tergantung dipinggangnya melakukan serangan.

Pelaku masih sempat menangkis hingga menyabet jari-jari tangan kanannya mengucurkan darah. Pelaku kemudian juga menghunus badiknya di pinggang dengan menerkam leher korban dan menggoroknya. Saat rebah, pelaku mengiris betis dan mencincang punggung korban berkali-kali. “Pelaku lalu melarikan diri,” ujarnya.

Korban lanjut Adianto masih sempat dilarikan ke RSUD Djafar Harun untuk ditangani medis namun nyawa korban sudah tidak terselamatkan. Luka mengaga di leher dan betis sepanjang kurang lebih 10 cm dan dipinggang berupa luka tusukan berkali-kali.

Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah keluarganya dusun setempat dengan sebilah badik yang ia pakai mencincang korban. Ia terancam Pasal 338 subsider 354 ayat 2 dengan ancaman 15 penjara.

Tinggalkan Komentar