
Setelah perkara ini dilaporkan ke Polsek Kabaena Timur, UN langsung dijemput dan di amankan di polsek. Kasus ini dilaporkan oleh tante korban Pr. Nur yang tidak terima dengan perlakuan terlapor, Rabu (15/3).
“Korban menceritakan semua kejadian selama ini yang dialaminya,” kata Kapolsek Iptu Piter Mantiri
Dari cerita korban, sejak duduk di bangku kelas satu SD hingga saat ini duduk di bangku kelas satu SMP, korban disetubuhi ayah tirinya. Bahkan, perbuatan itu juga diketahui ibu kandung korban, namun ibu korban tak kuasa melarangnya.
Sebenarnya, korban selalu menolak saat diajak hubungan intim oleh ayahnya tirinya, namun korban selalu mendapatkan ancaman, sehingga terpaksa korban melayani permintaan ayah tirinya itu. Karena kejadian tersebut, korban trauma setiap berdekatan dengan laki-laki.
“Setelah penyidik mendapatkan keterangan dan bukti yang kuat, tersangka langsung dijemput . Saat ini tersangka di serahkan ke Unit PPA Polres Bombana dan sedang dalam pemeriksaan penyidik termasuk memeriksa jiwanya,” jelas Kapolsek.