Musnahkan Ribuan Liter Miras, Kapolda Sultra Intensifkan Penindakan

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Bertempat di Halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rabu 9 Mei 2018, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K memusnahkan ribuan liter minuman keras yang didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) selama sebulan penuh.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi tersebut yakni miras pabrikan sebanyak 13.896 botol, miras tradisional yang terdiri dari arak 2.346 liter, pongasi 3.073 liter serta kameko/ballo sebanyak 3.560 liter.

“Jelang bulan ramadhan dan pilkada serentak ciptakan kondisi aman dan damai Untuk jaga Kamtibmas Untuk berantas penyakit masyarakat yakni Miras,” ungkap Kapolda Sultra dalam sambutannya.

Di Sulawesi Tenggara penyakit karena miras sangat luar biasa dampaknya sebagai pemicu tindakan kriminal salah satunya kejahatan konvensional. Contohnya penganiayaan dengan pemberatan seperti yang terjadi di Kota Baubau Sulawesi Tenggara yang dilakukan anak dibawah umur.

“Komander wish saya, hilangkan budaya miras dan tekan kejahatan dengan pemberatan,” tambah Kapolda.

Tinggalkan Komentar