Ngopi Bareng Ditlantas Polda Sultra, Pengusaha dan Sopir Truk Dilibatkan Cari Solusi ODOL

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Selasa, 8 Juli 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng” bersama para pengusaha dan pengemudi truk di Warkop Ana Wonua, Kota Kendari. Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Wadir Lantas, Kasubdit Gakkum, Kamsel, Kasat PJR, serta sejumlah personel Ditlantas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas memaparkan berbagai permasalahan terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan berkendara, kerusakan jalan, dan potensi kerugian negara. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam membina, mengawasi, dan menyosialisasikan aturan ODOL secara berkelanjutan.

“Jika permasalahan ODOL ditangani secara tepat, ini justru bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui sistem pembagian muatan yang benar,” ujar Kombes Pol Argowiyono.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara aparat kepolisian dan pelaku usaha angkutan barang. Berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi pengemudi di lapangan disampaikan secara terbuka. Ditlantas pun mengajak seluruh elemen untuk bersinergi membangun sistem transportasi yang tertib dan aman.

Selain itu, ditegaskan pula dampak negatif dari kendaraan ODOL yang menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), disertai pendekatan edukatif dan transisi yang bertahap.

Wadir Lantas dan Kasubdit Gakkum turut menyampaikan bahwa program “Ngopi Bareng” akan terus berlanjut sebagai ruang aspirasi dan solusi langsung dari lapangan. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar, serta menjamin perlindungan bagi setiap pelapor.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Ditlantas Polda Sultra dalam memberikan edukasi dan pembinaan langsung kepada pelaku usaha transportasi. Sosialisasi dilakukan secara humanis, komunikatif, dan persuasif agar pelanggaran ODOL dapat ditekan, demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.