Oknum Pegawai Ditangkap Edar Sabu

Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra baru saja menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang disebut bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Sultra. Pria bernama Ore-Ore Mebubu yang beralamat di Kompleks Perumahan Dosen UHO, Kelurahan Kambu itu ditangkap sejak Kamis (2/6/2016) pukul 20.00 Wita. Rumahnya digerebek aparat karena diduga sebagai tempat penyimpanan Narkoba dan transaksi jual beli sabu-sabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir itu merupakan hasil pengembangan pasca dibekuknya Irfan Saputra alias Ipang (27), mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Kendari. Pemuda yang beralamat di Jalan Prof. Abd Rauf Tarimana ini ditangkap petugas saat hendak membawa 1 paket kecil Narkoba berukuran 0,1 gram kepada pembeli. Belum juga sampai di tangan pembeli, Ipang langsung ditangkap.
Saat diinterogasi, serbuk haram itu diakui diperoleh dari Ore-Ore Mebubu. Di hadapan polisi, Ipang mengungkapkan kediaman oknum PNS itu hanya berjarak 100 meter dari lokasi penangkapannya. Tepat di Konpleks Perumahan Dosen Blok L nomor 17, Ore-Ore Mebubu tak berkutik disergap polisi. 7 paket sabu dan barang bukti lain ditemukan dalam penguasaan lelaki berusia 33 tahun tersebut.
“Jadi totalnya hanya 8 paket kecil. Namun yang pasti mereka ini adalah pengedar Narkoba dan telah lama masuk target operasi. Barangnya sebagian sudah ada yang terjual,” kata Kadir, Jumat (3/6/2016). Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto dalam keterangan persnya kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap Ore-Ore Mebubu dan Ipang dilakukan dengan sistem under cover buy. Dengan melakukan penyamaran dan penyelidikan lapangan maka proses penangkapan berjalan baik. “Pelaku adalah penyuplai barang kepada beberapa tersangka yang kami tangkap sebelumnya,” kata Sumarto sambil menunjuk oknum PNS itu.
Selain 8 paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 6 juta, 11 unit HP, 1 buah timbangan digital, 4 layar CCTV, 4 unit CCTV, 2 buah bong, buku tabungan, ATM, aluminium foil, dompet, 2 senapan angin, senjata tajam jenis badik dan parang hingga kompor sabu dan korek gas juga disita. “Untuk uang ini adalah hasil pejualannya. Dari beberapa hari menjual hasilnya ini Rp 6 juta. Nah untuk CCTV digunakan untuk memantau kepolisian dan pembeli. Jadi dia tahu mana pembeli dan polisi. Makanya penangkapan malam kemarin kami agak kesulitan. Sementara untuk senjata angin dan sajam ini mungkin untuk jaga diri,” katanya.

Tinggalkan Komentar