Operasi Cipkon Polsek Poleang Amankan 4 Orang Membawa Senjata Tajam

Tribratapoldasultra.com_Polres Bombana, Jajaran polsek poleang  kembali melakukan operasi cipta kondisi sabtu(25/3/2017)pukul 21.30 wita.
Operasi yang di pimpin langsung oleh kapolsek poleang Iptu Raden Muliadi. S. Sos  di lakukan di jalan poros poleang kasipute di desa paria kecamatan poleang tengah,dan dalam operasi kali ini polsek poleang berhasil mengamankan 4 orang yang di temukan membawa senjata tajam(sajam).  
“Kami berhasil Mengamankan 4 orang pada saat melakukan razia dan salah seorang di antara pelaku adalah seorang wanita,”terang kapolsek.
Ke 4 tersangka yang berhasil diamankan yaitu SI(18) warga akacipong, RO
(19) warga toburi, HA (30)  warga kali baru, HN(24) warga watumelomba dan saat di ini telah di amankan di mapolsek poleang.

Kapolsek  menambahkan, ke-4 tersangka ini bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat
(1) UU darurat RI No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan senjata api
dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tinggalkan Komentar