

Kasat Kantas Polres Muna Iptu Alfin memimpin Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pillkada Muna Barat, Sabtu, 06 Nop 2016. malam
Operasi cipkon mengerahkan Tiga puluh petugas gabungan dari satuan fungsi Polres Muna dan Polsek Lawa dengan sasaran miras, sajam, senpi / handak dan penyakit masyarakat.
“Sepeda motor tersebut diamankan di Polres Muna karena pengendara tidak memiliki surat-surat seperti SIM atau STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Muna.
Pasalnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ini sangat marak sehingga masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan.
“Operasi ini memang sengaja dilakukan pada saat malam hari karena saat itu adalah jam-jam rawan curanmor. Ini juga upaya penertiban terhadap kendaraan yang tidak memiliki atau tidak membawa surat surat dari kendaraan tersebut,” katanya.
Kali ini operasi berupa pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan Poros Lawa kabupaten muna. Dalam razia ini petugas terpaksa menyita sebanyak 21 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan menegur ratusan pengendara yang melanggar tata tertib ringan.
Dalam operasi kali ini Tim gabungan juga berhasil mengamankan 21 Botol Minuman keras dari beberapa tempat dikarenakan dalam penjualannya tidak ada izinnya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto Lebih jauh mengatakan Operasi Cipta Kondisi bukan hanya dilakukan di Polres muna saja tapi akan dilakukan rutin di seluruh wilayah Polda Sultra dan jajaran Polres. Adapun tempat dan waktu pelaksanaan akan dilakukan secara acak.
“Operasi ini tempatnya akan dilakukan berpindah-pindah. Harapannya kita juga bisa memberikan efek jera jika ada yang ingin berbuat jahat,” tutupnya.