Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate berhasil mengamankan tiga botol Minuman Keras (Miras), dan satu Senjata tajam jenis Badik saat kegiatan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kamis 22 Sept 2016 malam.
Dalam operasi tersebut, seorang pengemudi kedapatan sedang Miras. Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, aparat juga menemukan dua buah sajam dari dalam mobil yang diduga milik sipengemudi.
Kapolsek Rate-Rate AKP Muh. Anton Bayangkara mengatakan, dalam kegiatan cipkon kali ini, mereka telah menemukan tiga botol miras dan satu barang tajam milik pengemudi. Adapun ketiga botol miras tersebut didapatkan sedang mengkonsumsi di dalam mobil tersebut.
“Ada dua mobil jenis Avanza warna silver dan putih yang didapat oleh anggota, sedang mengkonsumsi miras di dalam mobil tersebut. Sedangkan barang tajam tersebut yakni milik mobil box tersebut,” kata Anton.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik sajam dan pengemudi yang kedapatan tengah miras itu, terpaksa diamankan.
Bahkan ia juga telah memberikan teguran dan nasehat agar mereka tidak lagi meminum miras saat mengemudi kendaraan karena akan berakibat fatal untuk keselamatan pegendara.
“Untuk Senjata tajam kami sangat melarang keras untuk membawanya, sebab sangat rawan untuk dibawa, baik untuk keamanan pribadi atau keperluan lain,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya masih akan terus melakukan Operasi Cipkon dengan sasaran Kelengkapan Surat – surat kendaraan, miras, narkoba dan sajam.
“Cipkon merupakan operasi rutin yang terus dilakukan. Namun untuk waktu, kita tidak bisa menetapkan waktunya. karena, operasi jenis ini sifatnya dinamis dan selalu berubah-rubah waktu dan tempat,”tegasnya.