Ops Cipkon(cipta kondisi) dilaksanakan pada hari Senin(22/2/2017) pukul 22.00 Wita bertempat di Wilkum Sek Wangi-Wangi di pimpinan langsung Kapolsek IPTU LA ODE MADE, SH bersama personil polsek.
Operasi ini di laksanakan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari bahaya pengaruh minuman keras yang biasa di komsumsi oleh warga sekitar yang dapat menimbulkan rasa khawatir warga untuk beraktivitas khususnya pada malam hari,karena adanya kegiatan miras.
Kapolsek pun mengungkapkan” kami melaksanakan pemeriksaan ke beberapa kios yang biasa menjual minuman keras berdasarkan hasil penyelidikan anggota kami serta beberapa laporan dari warga” sekaligus melakukan himbauan kepada warga untuk dapat selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik itu kepolisian maupun pemerintahan setempat guna mencegah banyaknya peredaran miras di wilayah wangi-wangi .
Dalam melaksanakan operasi cipta kondisi ini kepolisian pun berhasil mengamankan beberapa orang pelaku yang tertangkap menjual minuman, adapun rincian hasil Ops Cipkon tersebut antara lain :
Nama tersangka,1.Lel Didi 50 Thn Pekerjaan Swasta,Jenis Miras yang disita 15 botol aqua sedang arak 1 jergen arak, 2. Per. Sabaria 43 Thn pekerjaan Swasta Jenis Miras yang disita 10 botol aqua sedang arak, 3. Per. Musriani 30 Thn Pekerjaan Swasta Jenis Miras yang disita 18 botol bir hitam “Guinnes” botol kecil 13 botol bir bintang ,1 botol anggur hitam “Kolesom”,10 liter arak.kesemua tersangka dan barang bukti di amankan di mako polsek wangi-wangi guna proses lebih lanjut.