Tribratanews.sultra.polri.go.id – Raha – Operasi Patuh Anoa 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk oleh Polres Muna, resmi berakhir pada tanggal 27 Juli 2025. Selama 14 hari pelaksanaan, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, situasi secara umum berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Wakapolres Muna KOMPOL Andi Usri, S.H., M.H., menyampaikan, hasil dari pelaksanaan operasi selama dua pekan tersebut mencatat total 303 kasus pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 123 kasus merupakan pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual, sedangkan 180 kasus lainnya diberikan teguran simpatik. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan Ops Patuh Anoa 2024 yang mencatatkan 260 pelanggaran. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 43 kasus atau sekitar 14%.
Jenis pelanggaran yang paling dominan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni penggunaan helm yang tidak sesuai standar. Sementara itu, kendaraan roda dua masih menjadi jenis kendaraan terbanyak yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas.
Terkait kecelakaan lalu lintas selama masa operasi, tercatat hanya terjadi 1 kasus dengan korban luka ringan sebanyak 1 orang. Tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia. Dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 2 kasus laka lantas, maka tahun ini mengalami penurunan 50%.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini berupa 51 unit kendaraan roda dua serta 43 unit knalpot brong/bogar. Seluruh knalpot brong tersebut telah dikirim ke Polda Sultra untuk dimusnahkan secara terpusat pada hari ini juga.
Wakapolres Muna mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat atas partisipasi aktif dan kerja samanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Beliau juga menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Muna saat ini tetap aman dan kondusif, dan berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan melalui sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.