Tribratapoldasultra.com – Polda Sultra – Personil
Kepolisian Daerah Sultra yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) Anoa 2017, melaksanakan razia malam di dua tempat yang berbeda di Kota Kendari. Kamis (3/8/2017).
Sebelum kegiatan dimulai, lebih awal para personil diapelkan dan di berikan arahan oleh Kasatgas Gakkum AKBP Nandang, tentang cara bertindak
maupun sasaran razia yakni penggeledahan perorangan, motor dan barang bawaan yang mencurigakan.
maupun sasaran razia yakni penggeledahan perorangan, motor dan barang bawaan yang mencurigakan.
Dalam pelaksanaannya, personil tergabung dari satuan Sabhara,
Reskrimum, Narkoba, Resmob dan Polwan serta Propam Polda Sultra yang kemudian dibagi dalam
dua tim yakni satu tim dipimpin
oleh Kasatgas Gakkum AKBP Nandang dengan sasaran razia di jalan By Pass –
Kendari Beach, dan satu tim lagi dipimpin oleh AKBP Agung Riyanto menyasar di alun-alun taman kantor walikota dan sekitar tugu
eks MTQ Kendari.
Reskrimum, Narkoba, Resmob dan Polwan serta Propam Polda Sultra yang kemudian dibagi dalam
dua tim yakni satu tim dipimpin
oleh Kasatgas Gakkum AKBP Nandang dengan sasaran razia di jalan By Pass –
Kendari Beach, dan satu tim lagi dipimpin oleh AKBP Agung Riyanto menyasar di alun-alun taman kantor walikota dan sekitar tugu
eks MTQ Kendari.
“Satu tim yang dipimpin oleh AKBP Nandang, berhasil menemukan 2(dua) pelaku pembawa senjata tajam yang kini tersangkanya serta barang buktinya diamankan di Reskrimum untuk proses hukum.”
Ditempat yang berbeda , tim yang dipimpin AKBP Agung Riyanto, dalam razianya menemukan dan menyita kunci “T” dalam bagasi motor, 6 (enam) butir peluru hampa dan 1 (satu) kantong minuman tradisional (miras) jenis ballo.”
Selanjutnya, tim operasi pekat mencatat dan mendokumentasikan kepada sekumpulan pengunjung yang berada ditempat dan memberikan pembinaan berupa himbauan agar tetap menjaga ketertiban umum.
Kegiatan ini akan tetap berlangsung secara maksimal dan penuh ketelitian untuk menertibkan premanisme dengan menindak tegas berupa sajam, peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polda sultra.