Patroli Presisi Polresta Kendari Tindak Tegas Kendaraan Roda Dua dengan Knalpot Brong

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Polresta Kendari terus meningkatkan patroli presisi guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Salah satu fokus utama patroli kali ini adalah penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Rabu ( 23 Juli 2025).

Dalam operasi yang digelar di Jl. Laode Hadi Bay pass depan Honda gratia, dan menemukan kendaraan knalpot brong yang hendak balapan liar, beberapa titik rawan di Kota Kendari, petugas dengan tegas menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang telah dimodifikasi sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum.

Komandan Regu Patroli Presisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menyampaikan, knalpot brong selain melanggar peraturan lalu lintas, juga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, patroli presisi ini bertujuan menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Para pengendara yang terjaring diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga penyitaan sementara knalpot yang tidak sesuai standar. Polresta Kendari juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

Dengan adanya patroli presisi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas serta turut mendukung upaya Polresta Kendari dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan.