“Kita buka penyetoran berkas untuk permohonan pembuatan SKCK hingga pukul 15.00 WITA sore dan pelayanan hingga pukul 17.30 WITA,” ungkap Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (6/12/2017).
Rata-rata para pemohon yang membuat SKCK digunakan untuk mencari pekerjaan di perusahan pertambangan yang membuka rekruitmen karyawan serta Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang membuka rekruitmen pegawai tidak tetap (PTT).
Salah seorang pencari kerja Nuraini (28) mengantri sejak pukul 08.00 pagi untuk membuat SKCK bersama rekannya untuk mendaftar PTT di Badan Pertanahan Sultra. “Saya alumni Universitas Muhammadiyah Kendari jurusan Administrasi Pendidikan, karena saya dengar ada lowongan dari Pertanahan yang syaratnya SKCK makanya saya mengurus ke Polda,” katanya.