Tribratapoldasultra.com_Polres Muna, Rabu (28/3/2017) Dalam Rangka Mengurangi Produksi Miras Tradisional Di Wilayah Hukum Polres Muna Sat Binmas Polres Muna melaksanakan terobosan kreatif berupa pembinaan kepada masyarakat khususnya yang memproduksi minuman keras tradisional berupa arak dan kameko agar dapat merubah kebiasaan yang selama ini memproduksi minuman keras dari pohon aren menjadi pengusaha gula merah yang bahan pembuatannya berasal dari pohon aren.
Untuk merealisasikan kegiatan di maksud SAT BINMAS POLRES MUNA melalui Bhabinkamtibmas Desa Wakobalu Agung, Desa Wansugi, dan Desa Oensuli BRIGADIR HASDI YUSUF bersama Kapolsek kabangka Iptu Turmudhi, Kanit Binmas Aipda Arisal Hertaib dan Kades Oensuli Ld Abd Kadir Jaelani, menyerahkan bantuan berupa peralatan produksi Gula Merah dari Pohon aren kepada masyarakat di Ketiga desa binaan bhabinkatibmas tesebut.
Kegiatan tersebut di atas menurut KASAT BINMAS POLRES MUNA AKP MUH.OGEN,S.H. bertujuan agar produksi miras tradisional di wilayah hukum polres muna khususnya di desa Wakobalu Agung, Ds Wansugi, dan Ds Oensuli dapat di tekan sehingga gangguan kamtibmas yang dapat di timbulkan oleh adanya produksi miras tradisonal dapat berkurang dan masyarakat beralih ke pengelolaan pohon aren menjadi gula merah sehingga masyarakat memiliki mata pencaharian dan secara langsung meningkatkan pendapatan ekonomi di ketiga desa tersebut.