Perangi Narkoba Kapolres Kolaka dan Kepala BNN Kab Kolaka Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Bertempat diaula Kemitraan Polres Kolaka yang di hadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Kolaka, para pejabat BNNK Kolaka Polres Kolaka bersama Badan Narkotika Kabupaten Kolaka melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU dalam Rangka memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Kolaka, Jumat (28 Okt 2016).
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK menyampaikan harapan besar kepada seluruh Personil Polres Kolaka dan BNNK dengan pelaksanaan MOU ini, agar senantiasa sinergis dan berperan aktif, untuk meminimaliris peredaran Narkoba di Kabupaten Kolaka, bercermin dari hasil pengungkapan kasus yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka yang sejak Bulan Januari hingga bulan oktober 2016 ini menunjukkan bahwa tingginya tingkat peredaran Narkoba di Kabupaten Kolaka, imbuhnya”.
Kita harapkan bersama dengan kesepakatan bersama ini, dan bertepatan dengan peringatan Hari sumpah Pemuda, kita tetap sinergis dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur dan untuk saat ini bukanlah sekedar peningkatan sosialisasi maupun pecegahan dan lainnya, namun saat ini yang perlu kita tanamkan dalam diri masing-masing dan menyatakan “Perang untuk Narkoba”, sehingga peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Kolaka dapat betul-betul hilang dan Kabupaten Kolaka bersih dari Narkoba, tegasnya.
Pada kesempatan itu pula kepala BNNK Kabupaten Kolaka Eryan Noviandy menyampaikan hal serupa dihadapan peserta MOU untuk bersama-sama dan bersinergis dalam penanganan, pencegahan serta sosialisasi masalah Narkoba,Kabupaten Kolaka dari segi geografis sangat memungkinkan peningkatan peredaran Narkoba yang cukup tinggi dan menjadi Zona Merah, ini terbukti dengan hasil penindakan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Resort Kolaka, hingga data yang kami dapatkan dari Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kolaka yang menunjukkan cukup tingginya masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah terjerumus dalam dunia Narkoba, baik selaku pengguna, maupun pengedar,sehingga dengan Nota Kesepahaman ini, kegiatan sosialisasi, rehabilitasi kita lakukan semaksimal mungkin, dan setelah upaya-upaya tersebut telah kita laksanakan maka saatnya kita “berperang melawan Narkoba” sebagaimana di ungkapkan Kapolres Kolaka, ucapnya”.
Sebagaimana pidato presiden republik Indonesia yang menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam darurat Narkoba, ini berarti seluruh wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dalam kondisi serupa, demikian pula wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur yang merupakan wilayah teritorial yang tak terpisahkan,dan sejalan dengan harapan Kepala BNN dalam memerangi dan mencegah peredaran Narkoba akan dilakukan pembentukan tim-tim BNN hingga ke tingkat kecamatan,dengan demikian Polres Kolaka diharapkan lebih sinergis dan berperan aktif dalam melaksanakan giat sosialisasi, pencegahan, dan penindakan dengan bekerjasama dengan Pihak BNNK, persoalan Narkoba bukan lagi hal yang baru, dan saya tegaskan agar personil Polres kolaka untuk tidak coba-coba terlibat dalam kasus narkoba, baik selaku pengguna apalagi selaku pengedar, saya selaku Kapolres Kolaka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, tegas Darmawan”.

Tinggalkan Komentar