Tes urine dadakan yang melibatkan Biddokes Polda Sultra ini berlangsung di Aula Pratidina dan dipimpin langsung Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi, S.I.K.
Personel Polres Kendari yang mengikuti apel pagi diminta tidak boleh meninggalkan lapangan apel dan langsung memasuki aula pratidina kemudian dilakukan test urine dengan pengamanan dan pengawasan personel Propam Polres Kendari.
Kasi Propam Polres Kendari Iptu Ali Wardana mengatakan, sebanyak 129 anggota telah menyerahkan urinenya untuk dilakukan pemeriksaan, “Sampai detik ini, ada sekitar 129 anggota yang telah ditest urine,” ujarnya, disela pengambilan tes urine.
Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi, S.I.K. menjelaskan, test urine merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada seluruh anggota Polri dan PNS dengan tujuan untuk memelihara dan membina sekaligus mengedukasi baik kepada internal Polri agar tidak mencoba narkoba. Hasil tes bisa diketahui setelah satu jam berikutnya adapun hasil tes urine tidak ditemukan anggota Polres Kendari yang positif menggunakan narkoba, namun untuk memaksimalkan test urine, maka akan dilakukan test urine terhadap anggota yang belum diambil urinenya.
“Baru nanti kita tindak lanjuti kalau memang ada anggota yang terindikasi, karena yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannnya,” katanya.
Penegakan hukum yang dilakukan disiplin dengan berbagai konsekwensi, diantaranya penundaan sekolah, pangkat maupun pemindahan bahkan pemecatan.
“Upaya ini bukan hanya orientasi penegakan hukum, akan tetapi pada langkah pencegahan. Tentunya ini memberikan efek agar tidak menggunakan narkoba. Tapi jika nanti kita temukan, kepastian hukum harus ditegakkan,” tutup Kapolres Kendari.