Personil BKO Polda Sultra Amankan TPS

Pilkada serentak 2017, Rabu (15/2) pukul 07.30 Wita, Ketua KPPS TPS 03 dipimpin Syamsul Razak, S.Pdi Kelurahan Lalolara membuka secara resmi proses pencoblosan pemungutan suara yang diawali dengan sumpah/janji kepada anggota KPPS. 
Dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara mengambil kartu suara dan peralatan lainnya yang di saksikan panwas dan 3 orang saksi masing-masing dari pasangan calon. 
Pemilih yang lebih awal datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya terlebih dahulu dipanggil oleh KPPS dengan menyerahkan surat panggilannya kemudian dipersilahkan menuju bilik suara untuk menentukan pilihannya selanjutnya di ikuti peserta wajib pilih lainnya dengan tertib sesuai DPT berjumlah 283 wajib pilih, terdiri dari 145 perempuan dan 138 laki-laki. 
Di awal pembukaan, Ketua KPPS menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara ini diawali dengan pengambilan sumpah janji terhadap anggota KPPS dan 2 anggota linmas yang bertugas pengamanan TPS.
Sesuai aturan KPU proses pungutan suara di TPS dimulai dari pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 13.00 Wita, jika lewat dari batas waktu tersebut maka tidak di bolehkan lagi pemilih untuk memberikan haknya, jadi kita konsisten dengan aturan. Jelas KPPS
Ditempat yang sama, personil Polda Sultra Aiptu Hasrun yang melaksanakan pengamanan di TPS 3, sedang memantau proses pemungutan suara mengatakan bahwa pengamanan ini dilaksanakan sesuai perintah dan arahan pimpinan untuk mengamankan proses tahapan pilkada, yang hari ini merupakan inti daripada tahapan pilkada serentak 2017, jadi tugas pokok polri itu jelas melakukan pengamanan pada setiap tahapan tidak boleh ada gangguan keamanan.
” hal ini bertujuan, agar setiap warga masyarakat wajib pilih maupun panitia penyelenggara merasa aman dan nyaman tidak terintimidasi atau mengintimidasi pihak lain untuk menentukan pilihannya.” 
Disamping pengamanan, setiap personil polri harus menjaga netralitas, tidak boleh memihak maupun terlibat politik praktis sekalipun ada hubungan keluarga pada salahsatu pasangan calon. Jelas Hasrun

Tinggalkan Komentar