Tribratapoldasultra.com_Polres Wakatobi – Sat Polair Wakatobi melakukan binmastral dengan masyarakat dusun bajo lahoa, bertempat di desa Tanomeha, Kec. Kaledupa Selatan, Kab. Wakatobi, Sabtu 15 April 2017 pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut Sat Polair menemui beberapa orang nelayan dan penampung gurita serta penampung teripang yang belum memiliki izin atau dokumen dari pihak yang berwenang. Menurut keterangan mereka hasil tampungan akan dibeli oleh masing-masing kordinator.
Pada kesempatan tersebut personel Sat Polair menghimbau agar para penampung gurita ataupun teripang, dalam menampung gurita atau teripang tidak menggunakan pengawet yaitu formalin karena dapat merusak kesehatan serta melengkapi izinnya kepihak yang berwenang, walaupun hanya pelanggaran administrasi.
Personel Sat Polair juga menyampaikan kepada masyarakat dusun bajo lohoa khususnya nelayan bajo agar pada saat melakukan penangkapan ikan tidak menggunakan bahan peledak, potasyium syianida dan dilarang melakukan penangkapan biota yang di lindungi.