Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib.
Berbagai upaya dilakukan untuk memberikan rasa aman termasuk membangun sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat, kali ini Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Andap Budhi Revianto,SIK melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Rumah jabatan Gubernur Sultra H. Nur Alam ,SE M. Si, Jumat 10 Okt 2017
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Danrem 143/H, Ketua DPRD Sultra, Kajati Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kabinda Sultra, Danlanal dan Dan Lanud.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, Ketua Nahdatul Ulama (NU) Prov. Sultra, Ketua Muhammadiyah Prov. Sultra beserta Alim Ulama Prov. Sultra