Kendari, 1 Nopember 2016 diaula Reskrim Polda Sultra dilaksanakan Lat Pra Ops Sikat anoa 2016′ dengan tema melalui pelatihan Pra Ops Kepolisian Kewilayahan Sikat Anoa 2016, kita tingkatkan kemampuan personel polda sultra melalui cipta kondisi dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak 2017 dengan sasaran Operasi miras, Senjata api, handak, sajam, dan tindak pidana curas diwilayah Hukum Polda Sultra.
Polda Sulawesi Tenggara beserta jajaran Polres gelar sandi “ Sikat Anoa 2016” selama 20 hari mulai dari 2 sampai 21 Oktober 2016 dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor, curhewan dan penyalah gunaan sajam/senpi yang meresahkan masyarakat.
Karo ops polda sultra yang diwakili Akbp Erick marbun,SIK Kabag binlat roops polda sultra. mengatakan, personil yang dilibatkan dalam Operasi “ Sikat Anoa 2016 “ sebanyak 60 Personil Polda Sultra dan kurang lebih 300 Personil Polres jajaran.
Sasaran operasi tempat perbelanjaan/Mall, Hotel, bandara/pelabuhan, terminal, tempat wisata, tempat hiburan malam, tempat kost. Aksi curas, curat, curanmor,curhewan dan penyalahgunaan sajam/senpi, perampasan atau perampokan , penjambretan backing kejahatan. Target operasi orang, benda dan tempat/lokasi.
AKBP Erick Marbun,SIK Kabag Binlat Roops Polda Sultra juga menekankan agar seluruh peserta melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dan berharap pelaksanaan bisa mndapatkan hasil yang signifikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kabag Bin Ops Ro Ops Polda Sultra AKBP Yudis wibisana SH, SIK, dalam arahannya menjelaskan operasi di mulai tanggal besok 2 oktober sampai dengan 21 oktober 2016.
Yudis menjelaskan bahwa Operasi sikat adalah penegakan hukum, penegakan tertutup,Intel dan reskrim Cari TO dan anggota operasi langsung sikat, jadi Operasi kata Yudis bukan razia tapi dapat sasaran langsung adakan penindakan.
” Saya berharap operasi ada hasilnya minimal ada perbedaan dari hari hari biasanya agar masyarakat dapat merasakan perbedaan” tutupnya.
Sementara dalam Arahan Kabag Dal Ops Ro Ops polda sultra AKBP Nandang Lirama,SIK, menekankan kepada anggota yang melaksanakan Operasi agar setiap kegiatan untuk mengirimkan laporan ke Ro Ops Polda Sultra baik melalui Email atau sms.
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi yang dibawakan oleh Kompol Syahrun Saing dari Direktorat intelkam Yang menjelaskan tentang sasaran dalam operasi baik itu orang atau barang.
Materi dilanjukan oleh Kompol Kasman dari Reskrimun Polda Sultra yang menjelaskan tentang penyalahgunaan senpi, sajam dan handak..
Lebih jauh kasman juga menjelaskan air soft gun juga termasuk senjata api sesuai ordonansi senjata api tahun 1939 jo uu no 12 tahun 1951, jadi bila menemukan senjata tersebut juga wajib diproses kata kasman
Materi selanjutnya dilanjutkan dengan paparan AKBP Amirullah dari direktorat Sabhara yang menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi sabhara dalam pelaksanaan tugas.