Polda Sultra laksanakan Pembinaan Fungsi Keuangan dan Sosialisasi PP No 60 tahun 2016

Bidang Keuangan Polda Sulawesi tenggara melaksanakan kegiatan pembinaan keuangan yang menghadirkan seluruh jajaran fungsi Keuangan yang ada di mapolda dan Polres jajaran, Selasa (30/8/2016).
Kegiatan yang dihadiri juga para Operator Simak, Pengelola BPJS, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, dibuka oleh Karo Sarpras Kombes Pol Gamal Sudarto, SH Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra AKBP Hj. Nursia SE.,ME di aula Hotel Dragon By Pass Kendari.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut sebagai Pemateri Kabid Keu Hj. Nursia SE.,MM, Penata Tk 1 Rijal Rukka Staf Bid Keu Polda Sultra, Perwakilan dari Kantor Pajak, Bank BNI dan Bank BTN Kendari.
Dijelaskan oleh Karo Sarpras Polda Sultra, tujuan diselenggarakannya pembinaan Fungsi keuangan tersebut dalam rangka Pembekalan Pelaksanaan Anggaran TA. 2017 dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang PNBP Polri serta penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi dan Simak BMN tingkat wilayah Polda Sultra TA. 2016.
Dalam kegiatan hari Pertama (11 jan 2017) dilaksanakan dengan materi Paparan Kabid Keutentang Anev pelaksanaan anggaran TA. 2016 dan tindak lanjut temuan BPK RI dan pembekalan pelaksanaan anggaran 2017 serta sosialisasi PP no 60 tahun 2016 ttg jenias dan tarif PNBP.
Selain pemateri dari Bidang Keuangan, kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan pemateri yang berasal dari Bank BTN dan BNI Kendari tentang Fasilitas Produk Konsumer.

Tinggalkan Komentar