Kegiatan wasrik yang dihadiri oleh Wakapolda Sultra Winarto, SH serta Pejabat Utama Polda Sultra dan Kapolres Jajaran .
Dalam penyampaian Kapolda Sultra yang diwakili oleh Wakapolda Sultra mengatakan bawha “kegiatan ini untuk menindak lanjuti dari Sprint Kapolda Sultra No.1059/IX/2017 tanggal 22 September 2017 yang bertujuan untuk terwujudnya sistem pengendalian interen dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dilingkungan Polri dalam pengelolaan bidang operasional sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan”.
Selain daripada itu, wasrik tahap 2 ini juga ditujukan guna melihat laporan kinerja T.A 2016, sehingga dapat membandingkan target kinerja T.A 2016 dengan target kinerja T.A 2017 yang belum tercapai.
Adapun penekanan Kapolda Sultra kepada seluruh kasatker/sub satker jajaran polda sultra adalah Kapolda Sultra memerintahkan agar segera menindak lanjut temuan ataupun masukan serta arahan dari tim wasrik dan segera memperbaiki, serta menyusun laporan tindak lanjut temuan wasrik untuk diteruskan ke itwasum polri sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan jelasnya.