Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama gabungan satuan fungsi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (8/8/2025) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K, dan melibatkan 90 personel gabungan.
Personel yang terlibat terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan arahan Karo Ops dan dilanjutkan pengarahan oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
Razia dilakukan dengan metode pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine yang mendeteksi kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif narkoba dan 14 negatif. Sementara di Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 lainnya negatif.
Kedua orang yang positif narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.