Polres Baubau Bekuk Pelajar Pengedar Sabu Sabu

Lagi, Dua Warga Baubau Ditangkap Saat Bawa Sabu

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika oleh oknum PNS di Kabupaten Buton Selatan beberapa waktu lalu kini mendapat hasil yang terbaru, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau kembali membekuk dua orang pengedar berinisial PB (20) dan AM (17). Salah satu diantara mereka merupakan seorang pelajar.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, S.I.K mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi pada, Rabu (4/4) sekira pukul 22.15 WITA bertempat di Jl. H. Agus Salim, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Saat penangkapan, kedua pelaku hendak melakukan transaksi kepada konsumen.

“Kedua pelaku hendak melakukan transaksi kepada konsumen namun anggota unit 2 Sat Narkoba Polres Baubau langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” kata Daniel.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 6 bungkus plastik kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu. Keduanya pun langsung di amankan beserta barang bukti di Polres Baubau guna pengembangan lebih lanjut.

Selain barang bukti 6 bungkus sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, uang tunai Rp. 400.000, 1 buah sendok pipet plastic, 1 buah spoit, 1 dompet warna hitam, 1 buah obat damaben dan 63 lembar bungkusan plastik kosong.

Tinggalkan Komentar