Polres baubau gandeng akademisi untuk cegah penggunaan busur

Baubau, – Polres Bau-Bau tidak sekedar hanya melakukan upaya hukum terhadap pelaku pembusuran dan pelaku pembuat busur yang beberapa tahun lalu (akhir Tahun 2016) marak terjadi di wilayah kota baubau tetapi banyak juga melakukan upaya upaya pencegahan.

Tercatat di ditahun 2016 tersebut adanya pengungkapan kasus pelaku pembusuran dan pembuat busur yang berhasil diamankan oleh Polres Bau-Bau dengan kategori dewasa sudah dilakukan proses hukum oleh Sat Reskrim Polres Bau-Bau dan Polsek Wolio sebanyak 4 orang dan sebanyak 9 orang masih dibawah umur dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, sehingga timbul sebuah pertanyaan besar dibenak kita, apa yang terjadi sama generasi muda kota baubau yang gemar atau memiliki kebiasaan membuat busur dengan alasan untuk membela diri?
Kapolres Bau-Bau AKBP. SURYO AJI, SIK sebagai pucuk pimpinan Polres Bau-Bau mengatakan bahwa perlunya sebuah penelitian khusus untuk mencari tahu apa sebenarnya yang menjadi pemicu dikalangan remaja Kota Baubau sehingga ketika berinteraksi dengan masyarakat lain harus berujung dengan pertarungan busur-membusur antara kelompok satu dengan kelompok lain. “ Kita Perlu dukungan dari Pakar hukum, pakar Psikologi untuk menentukan akar persoalan yang terjadi di wilayah kota baubau, karena upaya hukum sudah kita laksanakan, Kita ingin kota baubau selalu aman, namun kalau akar persoalan belum di dapat, kemungkinan persoalan Robin Hood* akan terus terjadi di kota baubau.” Kata Kapolres.
Untuk Menentukan Akar Persoalan munculnya busur dikalangan masyarakat di wilayah Kota Baubau, Polres Bau-Bau mengambil langkah bijak dengan mengirikan Surat Kepada Ahli hukum dan Ahli Psikologi termasuk semua akademisi dengan disipilin ilmu yang ada di wilayah Kota Baubau seperti Praktisi Hukum UMB Baubau, Praktisi Hukum dan Sosial Unidayan untuk bersama Polres Bau-Bau melakukan penelitian dan pengkajian dengan maraknya pembusuran di wilayah Kota Baubau.
Alhasil, sabtu (14 / 1) sekitar jam 09.30 wita berdasarkan surat permintaan Kapolres Bau-Bau kepada Rektor UMB di Baubau tentang permintaan Penelitian Tim Kajian Akademis mengenai kasus Busur yang terjadi di Kota Baubau, telah datang Tim kajian Akademis UMB sebanyak 8 orang (semua disiplin ilmu) termasuk 1 Physikolog di Polsek Wolio Polres Bau-Bau yang dipimpin oleh Hardi,S.Pd,M.Pd didampingi oleh Kapolsek Wolio AKP. ANWAR, SH, MH untuk melakukan penelitian dengan Responden 3 pelaku Busur terdiri dari 2 dewasa dan 1 orang anak dibawah umur.
Diharapkan dengan hasil penelitian tersebut, Polres Bau-Bau bisa menetukan langkah-langkah selanjutnya guna menertibkan kebiasaan masyarakat membuat dan menggunakan senjata tajam jenis busur di wilayah hukum Polres Bau-Bau.*

Tinggalkan Komentar