Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dengan penguatan wawasan kebangsaan, dalam rangka mewujudkan Pilkada Kota Baubau dan Pilgub Sultra tahun 2018, Polres Baubau mengegelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Galaxy Iin.
Dengan adanya kegiatan tersebut, untuk mencipatakan suasana yang, damai tertib, kondusif tanpa Hoax dan sara. Fitnah, ujaran kebencian serta faham radikalisme anti pancasila.
Giat tersebut dihadiri unsur Koordinasi pimpinan daerah ( diwakili ), Ketua Pengadilan Agama, Para Camat dan lurah Sekota Baubau, perwakilan Tim sukses kelima paslon, unsur akademisi, Fkub, unsur pemuda, budayawan, pompes, Bhayangkari , persit, darma wanita, media, serta sejumlah undangan lainnya yang hadir sekitar 140 orang serta dipantau langsung oleh tim Asistensi Polda Sultra Akp Susanto, SE, ( dit binmas ) bersama penata Hartawan AM.d PNS Rorena Polda sultra.
Adapun materi disampakan oleh 2 orang Narasumber yaitu Dr. HAMZAH, SH. M.I.Kom, ( Doktor bidang ilmu komunikasi) yang membahas tentang HOAX & Hate Speech dan sekretaris Kesbangpol Kota Baubau yang membahas terkait bidang tugas yang berhubungan dgn politik dikaitkan Pilkada Kota Baubau.
Kasat Binmas Polres Baubau, AKP Syakhrir S, selaku ketua panitia FGD mengatakan kegiatan sengaja digelar berhubungan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Dengan di bawah kepemimpinan AKBP Daniel Widya Mucharam SIK MPA , mengharapkan apa yang dapat menjadi rangkaian kegiatan pilkada baik itu Pilwali atau Pilgub, itu nantinya dapat berjalan damai dan kondusif.
Jalannya kegiatan sangat lancar dan sarat dengan pertanyaan disertai discusi yang alot, serta mendapat apresiasi yang tinggi dari para pemateri dan peserta. Dengan harapan, agar kegiatan tidak berakhir sampai disini tapi ada solusi yang perlu dibangun secara bersama untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai harapan.
“Jadi kesimpulannya, mereka menginginkanagar dibentuk Duta anti Hoax Baubau yang diprakarsai pihak Polres Baubau,” tuturnya.
Diakhir kegiatan dilakukan deklarasi bersama untuk perang melawan Hoax, sara, fitnah, ujaran kebencian serta paham radikalisme anti pancasila.