Rabu tanggal 07 Agustus 2016 jam 09.00 wita bertempat di Kantor KPU Kota Kendari berlangsung Rapat Koordinasi KPU Kota Kendari dengan pihak terkait dalam rangka verifikasi syarat bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2017 yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Aspidum Kejari Kendari La Haja, Polres Kendari yang diwakili oleh Ka Urbin Ops Intel, DepkumHam, Diknas pendidikan Kota Kdi, Pengadilan Negeri Kendari, Dinas perpajakan dan Kemenag Kota Kendari.
Rapat kordinasi ini dalam rangka menyatukan persepsi terkait aturan yang tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) 5 tentang pencalonan yang memuat tentang syarat calon dan syarat pencalonan bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2017 dan akan dibentuk tim terpadu yang bertugas melakukan verifikasi secara bersama-sama dan terpadu.
Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi dalam rapat koordinasi adalah menyangkut ijazah, catatan kepolisian, pajak, mantan terpidana dll.
Hal ini perlu dibahas secara bersama-sama untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kesalahan dalam proses verifikasi berkas syarat calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2017.