Polres Kendari Sita 1.234,6 Liter Miras Tradisional dan 992 Botol Miras Pabrikan

Tribratapoldasultra.com_Polres
Kendari berhasil mengamankan 1.234,6 liter miras tradisional dan 992 botol
miras pabrikan berbagai jenis merk. Barang bukti yang diamankan itu merupakan hasil
operasi yang dilaksanakan secara rutin selama kurang lebih tiga hari di wilayah
hukum Polres Kendari.

Sedangkan
para pemilik minuman beralkohol tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Pihaknya belum menahan pemilik miras tersebut dan hanya mengamankan mirasnya
karena mengantisipasi kasus yang diakibatkan oleh minuman beralkohol ini
menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolres
Kendari AKBP Sigit Haryadi, S.I.K. mengungkapkan pihaknya hanya menerapkan
sanksi teguran kepada pemilik Miras, namun jika ditemukan masih mengulangi
perbuatannya maka akan dikenakan sanksi pidana. Ribuan botol mirasi itu
rencananya akan dimusnahkan bersamaan di Polda Sultra.

“Operasi
ini akan dilakukan secara rutin hingga menghadapi bulan suci ramadhan,”
tegas Sigit, dikonfirmasi Selasa (23/5) di ruang kerjanya.

Lanjut
Sigit, ribuan botol minuman tradisional yang disita dari penjual atau
pembuatnya, kebanyakan ditemukan di Ranomeeto. Sementara untuk miras jenis
pabrikan yang disita dari Toko besar, kebanyakan didapatkan dari Kemaraya.

Sigit menambahkan operasi
cipta kondisi yang dilakukan serentak di wilayah hukum Bumi Anoa ini merupakan
instruksi langsung Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K. guna
menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci
Ramadhan.

Tinggalkan Komentar