Polres Kendari Tangkap Pelaku Curanmor dibawah Umur

Kendari – Kasus curanmor akhir akhir ini di kota kendari semakin merajalela dan meresahkan masayarakat, namun setiap langkah dan tindakan tersangka dapat di ungkap oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Korban LP 878/XII/2016/Tanggal 20 Desember 2016/ sek posia, Polsek bekerjasama dengan Polres kemudian bergerak cepat memburu para pelaku Curanmor.
Terbukti dengan berhasilnya unit reskrim polsek poasia bekerja sama dengan tim buru sergab( buser) polres kendari dapat menagkap tersangka dan barang bukti 1 (satu)unit motor yamaha miop m3 yang diketahui pemilik motor tersebut adalah Irnawati yang beralamatkan di anduonohu kota kendari.
Yang sangat miris adalah para pelaku curanmor adalah anak usia di bawah umur, seperti pelaku yang dibekuk oleh tim buser polres kendari tersangka berinisial AS (16) dan SP (15) yang kedua nya merupakan warga yang beralamtkan di kec. Kambu kota kendari.
Para tersangka ini melakukan aksi nya pada tanggal 20 desember 2016 namun baru tertangkap tanggal 18 Januari 2017, hingga saat ini tersangka ditahan di polsek poasia dalam rangka penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap apakah tersangka mempuyai keterkaitan dengan tersangka lainya.

Tinggalkan Komentar