Polres Kolaka Gulung Pelaku Narkoba

Kali ini giliran Sat Narkoba Polres Kolaka berhasil gulung pelaku Narkoba dibeberapa tempat di Kolaka,  salah satunya Seorang pengedar narkoba, SH (28 th) berhasil dibekuk, Kamis 26 Jan 2017.

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti 1 buah sachet plastik klip yang berisikan butiran kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu dengan berat 0,31 gram didalam lipatan Uang Pecahan Rp. 1000(seribu) Rupiah didalam dompet Pelaku.
Dari pelaku diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari lelaki AD senilai Rp.140.000,-.
Dari Informasi tersebut Sat Narkoba Polres Kolaka Kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lelaki AD(31) Warga Kelurahan Lamokato Kab, Kolaka dan menemukan barang bukti 1 buah sachet plastik klip yang berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu Seberat 0,28 gram,1 buah alat bong, uang tunai RP. 140.000 ( seratus empat puluh ribu rupiah ), 1 buah tabung pireks,1 buah pipet bening yang salah satunya di buat runcing, 2 buah korek api gas, 1 buah gunting. 
Dari pengakuan lelaki AD bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari lelaki AK,Selanjutnya TIM kembali melakukan pengembangan dan menemukan lelaki AK(25) Warga Kelurahan Tahoa Kab. Kolaka dan menemukan barang Bukti 1 bungkus rokok Sampoerna berisi 9 sachet plastik klip yang masing masing berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat 9,40 gram, 1 buah sendok,1 buah timbangan merk Harnic warna silver.
Dari AK inilah muncul pengakuan bahwa barang diperoleh dari lelaki HS yang merupakan Target Operasi Polres Kolaka, tanpa menunggu lama Sat Narkoba Polres Kolaka Kemudian membekuk HS berhasil dan setelah penggeledahan ditemukan alat isap bong serta 2 buah korek api gas.
Dari hasil introgasi diakui bahwa narkotika jenis shabu miliknya yang dijual kepada SK sebanyak 8 ( delapan) gram, Tersangka dan barang Bukti Selanjutnya diamankan di Polres Kolaka untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

Tinggalkan Komentar