
Polri Kepada masyarakat yang selama ii menjadi promoter Kapolri Jenderal Drs. H.M. Tito Karnavian, M.a Phd yang
tertuang dalam Poin II tentang peningkatan Pelayanan Publik yang lebih Mudah
dan berbasis Teknologi informasi.
Program Kapolri tersebut bukan
menjadi rancangan semata namun menjadi bukti dan terlaksana hingga tingkat
wilayah sperti halnya di Polres Kolaka, Mulai pagi tadi jumat (3/3/2017) Unit
Pelayanan SKCK Sat intelkam Polres Kolaka telah memulai Pelayanan SKCK baik
baru maupun perpanjangan dilakukan secara Online.
menjadi rancangan semata namun menjadi bukti dan terlaksana hingga tingkat
wilayah sperti halnya di Polres Kolaka, Mulai pagi tadi jumat (3/3/2017) Unit
Pelayanan SKCK Sat intelkam Polres Kolaka telah memulai Pelayanan SKCK baik
baru maupun perpanjangan dilakukan secara Online.
Beberapa warga yang akan
melakukan pengurusan SKCK saat tiba di Polres Kolaka sempat bingung dengan
system SKCK online yang ada, “ kita sempat bingung bagaimana alur pelayanan
SCKC online karena ini pertama kali kita laksanakan, “ ungkap salah satu
pemohon.
melakukan pengurusan SKCK saat tiba di Polres Kolaka sempat bingung dengan
system SKCK online yang ada, “ kita sempat bingung bagaimana alur pelayanan
SCKC online karena ini pertama kali kita laksanakan, “ ungkap salah satu
pemohon.
Pelayanan SKCK online ini masih
terbilang baru bagai setiap pemohon khususnya yang ada di Kab. Kolaka, namun
dengan kejelasan dari pihak Polres Kolaka yang berada pada Yanmin SKCK dapat
memberikan penjelasan yang baik dan mudah dimengerti masyarakat dapat mamahami
akan hal tersebut.
terbilang baru bagai setiap pemohon khususnya yang ada di Kab. Kolaka, namun
dengan kejelasan dari pihak Polres Kolaka yang berada pada Yanmin SKCK dapat
memberikan penjelasan yang baik dan mudah dimengerti masyarakat dapat mamahami
akan hal tersebut.
Pembuatan SKCK online saat ini
berbeda dengan pembuatan SKCK yang selama ini dilaksanakan baik di Polres
kolaka maupun seluruh instansi Polri yang ada di tanah air. SKCK online ini
dapat diakses oleh setiap masyarakat baik menggunakan handphone maupun PC
dengan jaringan internet yang ada, dalam pengisian data pemohon tentunya sangat
mudah dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang akan
mengurus SKCK dalam keperluan apapun, pemohon hanya melakukan registrasi online
melalui portal www.skck.polri.go.id
dengan mengisi kolom yang sudah disediakan, sehingga pada saat melakukan
pengurusan SKCK di polres hanya dengan Membawa hasil Print Out registrasi
online yang ada.
berbeda dengan pembuatan SKCK yang selama ini dilaksanakan baik di Polres
kolaka maupun seluruh instansi Polri yang ada di tanah air. SKCK online ini
dapat diakses oleh setiap masyarakat baik menggunakan handphone maupun PC
dengan jaringan internet yang ada, dalam pengisian data pemohon tentunya sangat
mudah dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang akan
mengurus SKCK dalam keperluan apapun, pemohon hanya melakukan registrasi online
melalui portal www.skck.polri.go.id
dengan mengisi kolom yang sudah disediakan, sehingga pada saat melakukan
pengurusan SKCK di polres hanya dengan Membawa hasil Print Out registrasi
online yang ada.
Registrasi online yang telah
dilakukan oleh pemohon, akan dilakukan scan barkode oleh petugas yanmin SKCK
sehingga secara otomatis data akan tampil pada Komputer admin SKCK polres
kolaka, dan hanya dilakukan foto sehingga hasil SKCK dapat segera diambil pada
saat itu, berbeda dengan sbelumnya pemohon harus membawa seluruh berkas
kelengkapan yang ada, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama, apalgi salah
satu berkas tidak terpenuhi secara otomatis harus balik lagi mengambil
kelengkapan tersebut, “ungkap Brigadir Syaiful selaku Yanmin SKCK Polres
Kolaka”.
dilakukan oleh pemohon, akan dilakukan scan barkode oleh petugas yanmin SKCK
sehingga secara otomatis data akan tampil pada Komputer admin SKCK polres
kolaka, dan hanya dilakukan foto sehingga hasil SKCK dapat segera diambil pada
saat itu, berbeda dengan sbelumnya pemohon harus membawa seluruh berkas
kelengkapan yang ada, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama, apalgi salah
satu berkas tidak terpenuhi secara otomatis harus balik lagi mengambil
kelengkapan tersebut, “ungkap Brigadir Syaiful selaku Yanmin SKCK Polres
Kolaka”.